tari serampang dua belas merupakan salah satu tarian budaya asal sumetera utara yang berkembang pada masa Kesultanan Serdang. Tarian ini diciptakan oleh Sauti pada tahun 1940-an dan digubah ulang oleh penciptanya antara tahun 1950-1960 .
Sebelum bernama Serampang Duabelas, tarian ini bernama Tari Pulau Sari, sesuai dengan judul lagu yang mengiringi tarian ini, yaitu lagu Pulau Sari.
Tari Serampang Dua Belas merupakan salah satu dari sekian banyak tarian yang berkembang di bawah Kesultanan Serdang di Kabupaten Serdang Bedagai (dahulu Kabupaten Deli Serdang). Tari ini merupakan jenis tari tradisional yang dimainkan sebagai tari pergaulan yang mengandung pesan tentang perjalanan kisah anak muda dalam mencari jodoh, mulai dari perkenalan sampai memasuki tahap pernikahan. Inilah salah satu cara masyarkat Melayu Deli dalam mengajarkan tata cara pencarian jodoh kepada generasi muda. Sehingga Tari Serampang Dua Belas menjadi kegemaran bagi generasi muda untuk mempelajari proses yang akan dilalui nantinya jika ingin membangun mahligai rumah tangga.
Nama Tari Serampang Dua Belas dahulu lebih dikenal dengan nama Tari Pulau Sari. Hal ini mengacu pada judul lagu yang mengiringi tarian tersebut, yaitu lagu Pulau Sari. Tarian ini diciptakan oleh Sauti pada era 1940-an dan digubah ulang antara tahun 1950—1960. Sauti yang lahir tahun 1903 di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai ketika menciptakan Tari Serampang Dua Belas sedang bertugas di Dinas PP&K Provinsi Sumatra Utara. Atas inisiatif dari Dinas yang menaunginya, Sauti diperbantukan menjadi guru di Perwakilan Jawatan Kebudayaan Sumatera Utara di Medan. Pada masa itulah sauti menciptakan beberapa kreasi tari yang terkenal hingga sekarang termasuk Tari Serampang Dua Belas. Selain Tari Serampang Dua Belas, Sauti juga berhasil menggubah bebarapa tari lain, yaitu tari jenis Tiga Serangkai yang terdiri dari Tari Senandung dengan lagu Kuala Deli, Tari Mak Inang dengan lagu Mak Inang Pulau Kampai, dan Tari Lagu Dua dengan lagu Tanjung Katung.
Pada awal perkembangannya, Tari Serampang Dua Belas hanya boleh dibawakan oleh laki-laki. Hal ini karena kondisi masyarakat pada waktu itu melarang perempuan tampil di depan umum, apalagi memperlihatkan lenggak-lenggok tubuhnya. Tetapi dengan perkembangan zaman, di mana perempuan sudah dapat berpartisipasi secara lebih leluasa dalam segala kegiatan, maka Tari Serampang Dua Belas kemudian dimainkan secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan di berbagai pesta dan arena pertunjukan.
Hingga saat ini, Tari Serampang Dua Belas sudah berkembang ke beberapa daerah di Indonesia selain Sumatra Utara, seperti Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi, bahkan sampai ke Maluku. Selain dikenal dan dimainkan di seluruh tanah air, Tari Serampang Dua Belas juga terkenal dan sering dibawakan di beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Hongkong. Keberadaan Tari Serampang Dua Belas karya Sauti ini, mendapat sambutan yang luar biasa di seluruh tanah air dan negara tetangga. Seiring dengan perkembangan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai beinisiatif untuk melindungi hak cipta tari ini sebagai aset dan kekayaan daerah tersebut. Untuk mendukung rencana ini, maka pemerintah setempat mengadakan seminar mengenai Tari Serampang Dua Belas. Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan kembali pada masyarakat banyak tentang asal muasal dari tari ini, sehingga generasi muda tahu dan mengerti. Selain itu, diadakan juga berbagai pagelaran lomba Tari Serampang Dua Belas terutama untuk kalangan masyarakat yang berada di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai.